TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta agar BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan bisa proaktif melindungi kesehatan masyarakat di wilayah DKI Jakarta, terutama munculnya ISPA akibat polusi udara.
Kurniasih menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai dampak buruk dari polusi udara terhadap kesehatan masyarakat. terutama tantangan terhadap munculnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah DKI Jakarta.
Meski belum masuk kategori darurat ISPA, menurut Kurniasih tidak ada salahnya melakukan mitigasi dan kesiapan menghadapi sebuah kondisi.
Baca: Menteri LHK Sebut Modifikasi Cuaca Perlu Dilakukan Karena Aliran Udara di Jakarta Sulit Bergerak
Anggota Fraksi PKS DPR RI ini mendorong BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan dan pelayanan medis yang memadai bagi pasien ISPA.
"ISPA adalah salah satu penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kita mengharapkan kesiapan untuk menghadapi ISPA dengan siapnya ketersediaan obat-obatan dan peralatan medis yang diperlukan harus dijamin sehingga pasien ISPA dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat," kata Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Kurniasih juga mendorong agar Dinas Kesehatan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait cara pencegahan ISPA akibat polusi udara.
Baca: Akibat Polusi, Kasus ISPA dan Pneumonia Meningkat Hingga 200 Ribu Kasus
BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah dapat menyelenggarakan program edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk polusi udara dan langkah-langkah pencegahannya.
Selain itu jika terjadi BPJS Kesehatan juga bisa memberikan prioritas penanganan bagi pasien ISPA yang masuk kategori rentan.
"BPJS Kesehatan bisa memberikan prioritas penanganan bagi pasien ISPA, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Upaya ini akan menjaga keselamatan dan kesehatan mereka dalam menghadapi kondisi udara yang tidak sehat," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi IX DPR: BPJS Kesehatan Wajib Tanggung Biaya Pasien ISPA Akibat Polusi Udara di DKI Jakarta
# polusi udara # Jakarta # ISPA # Infeksi Saluran Pernapasan Akut # BPJS
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.