Danpaspampres Tegaskan Praka RM Tersangka Tewaskan Warga Aceh Tak Melekat Kepada Presiden RI

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum paspampres sekaligus tersangka yang menewaskan warga Aceh, Imam Masykur yakni Praka RM ditegaskan tak melekat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Wapres Ma'ruf Amin.

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada Baay menyampaikan hal tersebut.

Sementara, Pomdam Jaya menetapkan Praka RM, dan dua oknum anggota TNI lain menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan warga asal Aceh.

Baca: Gaya Hidup Oknum Paspampres yang Bunuh Warga Aceh, Gemar Pamer Seragam Sambil Pose Bawa Senjata Api

Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.

Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI itu membuat prihatin Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Yudo akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku dijatuhi hukuman berat.

Baca: Kapolres Dairi Gebuki 2 Anggota-nya Hingga Opname, Korban: Apa Salah Kami Komandan?

Komitmen tegas Panglima TNI itu disampaikan melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.

Tindakan penganiayaan yang dilakukan Praka RM, termasuk pidana berat.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Tak Bertugas Kawal Presiden, tapi Urusi Motor Patwal

# Paspampres # Praka RM # warga Aceh # Presiden RI # Mayjen Rafael Granada Baay # Jokowi # penganiayaan # pembunuhan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda