TRIBUN-VIDEO.COM - Kelanjutan kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023, kini naik ke tahapan penyidikan.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya melalui Subdit Renakta Ditreskrimum melakukan klarifikasi ke beberapa pihak yang bersangkutan.
Sebagai informasi penting, kasus tersebut ditingkapkan lantaran terbukti adanya unsur pidana.
Baca: Kementerian PPPA Larang Indonesia Kirim Kontestan ke Miss Universe Internasional
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (28/8).
Dikutip dari Wartakotalive.com pada (28/8), Kombes Trunoyudo menyebut bahwa peningkatan status tersebut dilakukan setelah melakukan gelar perkara.
Dan dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana.
Kini, jkasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah dinaikkan menjadi proses penyidikan.
Baca: Soal Foto Telanjang, Miss Universe Indonesia 2023 Buka Suara, Baby Kristami: Saya Tidak Dipaksa
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Sebagai informasi akhir, walaupun begitu, Kombes Trunoyudo tidak menjelaskan secara pasti kapan gelar perkara itu telah dilakukan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ada Unsur Pidana dan Bukti, Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023 Naik Penyidikan
Host: Yessy Wienata
VP: Erwin Joko P
# pelecehan seksual # Miss Universe # penyidikan # Polda Metro Jaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.