Kementerian PPPA Larang Indonesia Kirim Kontestan ke Miss Universe Internasional
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta panitia penyelenggara Miss Universe Indonesia tidak mengirimkan perwakilan Indonesia ke Miss Universe Internasional.
Hal ini buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang sedang berproses di kepolisian.
“Saat ini kasus ini masih dalam proses penyidikan dan kita semua harus menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Untuk itu kami berharap panitia penyelenggara tidak mengirimkan perwakilan Indonesia ke Miss Universe Internasional," ujar Sekretaris KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu kepada wartawan yang dikutip Kamis (24/8/2023).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.