Konfrontasi Saksi Ratna Sarumpaet, Polisi Mencecar dengan 10 Pertanyaan

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Yanuar Nurcholis Majid

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan ketiga saksi yang diperiksa dalam agenda konfrontir terkait kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet pada Jumat (26/10/2018) telah selesai dilakukan.

Ketiganya yakni Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Nanik S Deyang, dan Presiden Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal.

Argo menyebut, ketiganya dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Dan pertanyaan tentunya sudah dijawab semua oleh ketiganya, saat ini sudah selesai pertanyaannya tinggal merapikan dan tinggal ngeprint dan ditanyakan kembali apakah ada keterangan yang tidak sesuai akan diperbaiki di situ," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018).

Baca: Ratna Sarumpaet Tak Dihadirkan Saat Konfrontasi, Kuasa Hukum: Hanya Hadir Pemeriksaan Tambahan

Dalam agenda konfrontir tersebut, Argo menjelaskan jika ketiga saksi dimintai keterangan seputar beredarnya foto Ratna di media sosial.

"Jadi ada beberapa keterangan misalnya tentang soal foto beredar, jadi di sana nanti akan kita satu pertanyakan satu persatu artinya satu per satu dijawab. Jadi seperti apa perbedaan-perbedaan itu dengan berita pemeriksaan acara," jelasnya.

Namun dalam agenda konfrontir tersebut, Ratna Sarumpaet selaku tersangka tidak dilibatkan.

"Pertimbangan penyidik hanya tiga saksi yang kita konfrontir," kata Argo Yuwono. (Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid)

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/IHHV8NGy8bo" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda