TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan, kabar dugaan korupsi yang dilakukan 2 Anak Presiden Joko Widodo kembali mencuat.
Pada Senin (21/8) lalu, Amien Rais, Rizal Ramli dan rombongan datang ke Gedung Merah Putih KPK menanyakan perkembangan laporan kasus tersebut.
Diketahui, kasus ini bermula saat dosen UNJ, Ubedilah Badrun (Ubed) melaporkan Kaesang Pangarep ke KPK pada Januari 2022 lalu, karena memborong saham sebesar Rp 92 Miliar.
Dilansir Tribun Jatim, Ubed menganggap ada sejumlah kejanggalan soal arus dana perusahaan yang dikelola kedua putra Jokowi.
Dalam laporannya, Ubed menyebut, relasi bisnis Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka juga diduga terkait dengan pembakaran hutan dan pencucian uang.
Baca: Momen Presiden Jokowi Tiba di Johannesburg Disambut WNI Afrika Nyanyi Lagu Indonesia Pusaka
Baca: Bantah Tudingan Minta Jatah Menteri ke Jokowi, Budiman Ceritakan Momen Ditawari Posisi Mendes
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah.
Saat itu, menurut Ubed, perusahaan milik Kaesang yang relatif baru mendapatkan dana fantastis dari sebuah perusahaan ventura.
Lebih lanjut, ia juga menyorot soal Kaesang yang pada November 2021, memborong saham senilai Rp 92 miliar.
Saham tersebut dari PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang.
Sementara itu, terkait hal ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, sampai saat ini Ubed belum memiliki informasi uraian fakta dugaan korupsi tersebut.
Sehingga, pengaduannya pun masih diarsipkan oleh KPK.
(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Awal Mula Kaesang Dilaporkan ke KPK, Sejak Borong Saham Rp 92 M, Ternyata Laporan Sudah dari 2022
#kasus #anak #jokowi #kaesangpangarep #gibranrakabumingraka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.