Manfaatkan Resi Penjualan iPhone Mahasiswi Magelang Untung Rp 337 Juta, Duitnya Dipakai Liburan

Editor: winda rahmawati

Reporter: Kartika Adi Maharani

Video Production: Bayu Pratama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mahasiswi asal Magelang ditangkap seusai mencuri puluhan iPhone.

Pelaku berinisial RFP alias A itu membobol resi pengiriman barang di perusahaan jasa ekspedisi, Shopee Express.

Wanita berusia 20 tahun itu berpura-pura menjadi karyawan sebuah perusahaan merchant di marketplace online.

Kemudian ia pun meminta laporan resi penjualan handphone kepada operator resi.

Seusai mendapatkan resi, pelaku mengirim ojek online untuk mengambil barang-barang tersebut.

Baca: Pura-pura Jadi Pembeli, Anggota KKB Diduga Tembak Penjaga Kios dan Bakar Bangunan di Papua Tengah

Baca: Rocky Gerung: Anies Baswedan Nggak Mungkin Ambil Ganjar Jadi Wapres, Dia Oposisi Jokowi

Dirinya beralasan telah diperintah pembeli untuk mengambilnya.

Alhasil pelaku berhasil mendapatkan 28 barang yakni iPhone 14 Pro, MacBook dan Ipad senilai Rp 337 juta.

Uang tersebut ia gunakan untuk berlibur ke Thailand.

Akhirnya pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap A.

Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta seusai berlibur dari Thailand dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Anggi Mahasiswi yang Gelapkan iPhone dan Macbook Senilai Rp 337 Juta, Begini Modus Pelaku

Penulis: Kartika
VP: Aura Dewi Arafuru

 # iphone # macbook # penipuan # mahasiswa # magelang # poldametrojaya

Sumber: Serambi Indonesia
   #mahasiswi   #iPhone   #Magelang   #liburan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda