TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mahasiswi asal Magelang ditangkap seusai mencuri puluhan iPhone.
Pelaku berinisial RFP alias A itu membobol resi pengiriman barang di perusahaan jasa ekspedisi, Shopee Express.
Wanita berusia 20 tahun itu berpura-pura menjadi karyawan sebuah perusahaan merchant di marketplace online.
Kemudian ia pun meminta laporan resi penjualan handphone kepada operator resi.
Seusai mendapatkan resi, pelaku mengirim ojek online untuk mengambil barang-barang tersebut.
Baca: Pura-pura Jadi Pembeli, Anggota KKB Diduga Tembak Penjaga Kios dan Bakar Bangunan di Papua Tengah
Baca: Rocky Gerung: Anies Baswedan Nggak Mungkin Ambil Ganjar Jadi Wapres, Dia Oposisi Jokowi
Dirinya beralasan telah diperintah pembeli untuk mengambilnya.
Alhasil pelaku berhasil mendapatkan 28 barang yakni iPhone 14 Pro, MacBook dan Ipad senilai Rp 337 juta.
Uang tersebut ia gunakan untuk berlibur ke Thailand.
Akhirnya pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap A.
Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta seusai berlibur dari Thailand dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Anggi Mahasiswi yang Gelapkan iPhone dan Macbook Senilai Rp 337 Juta, Begini Modus Pelaku
Penulis: Kartika
VP: Aura Dewi Arafuru
# iphone # macbook # penipuan # mahasiswa # magelang # poldametrojaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.