TRIBUN-VIDEO.COM - KPK telah menetapkan Mantan Dirut PT Transjakarta, Muhammad Kuncoro Wibowo sebagai tersangka kasus korupsi bansos di Kemensos tahun 2020.
Ia diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 127,5 miliar.
Baca: Mensos Gercep Mutasi Pegawai yang Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Risma: Saya Butuh Aman
Baca: Keanehan Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos RI, Mensos Tri Rismaharini Terang-terangan Buka Suara!
Selain Kuncoro Wibowo, KPK juga menetapkan lima tersangka lain.
(Tribun-Video.com/RS)
# Kuncoro Wibowo # korupsi bansos # KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.