TRIBUN-VIDEO.COM - Denny Sumargo alias Densu tegas menempuh langkah hukum dengan melaporkan DJ Verny Hasan.
Bersama kuasa hukumnya, Densu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8/2023).
Diketahui sebelumnya, Disc jockey (DJ) Verny Hasan terang-terangan meminta Densu untuk melakukan tes DNA ulang.
Hal itu membuat Densu terusik hingga melaporkan Verny Hasan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Baca: Beralasan Jadi Obat, Denny Sumargo Heran Aksi Rendy Kjaernett Buat Tato Wajah Syahnaz di Punggung
Rupanya, laporan tersebut akhirnya dilayangkan Densu lantaran bukan hanya sekali Verny Hasan melakukan hal itu padanya.
"Karena ini kan berulang-ulang gini terus nggak jelas," kata Denny Sumargo.
Pernyataan Verny itu dinilai terkesan membentuk keraguan dalam opini masyarakat terhadap Denny Sumargo.
"Kesannya membuat opini masyarakat ada keraguan nih ya, nah keraguan ini kan harus dijawab dong," terangnya.
Dikatakan Densu, selama ini Verny Hasan hanya menarik ulur dalam persoalan tersebut.
Hingga akhirnya, pria yang dijuluki 'Pebasket Sombong' itu mengambil langkah hukum.
Densu mengambil langkah itu lantaran ingin mendapatkan titik terang.
Baca: Denny Sumargo Sempat Dibully dan Terkena Cancel Culture, Diduga Hamili DJ Verny Hasan
Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023), Denny Sumargo pun mengecam tindakan Verny Hasan.
"Jangan cari sesuatu yang lu sendiri tidak bisa membuktikan," tegasnya.
Ia juga menanggapi Verny yang meminta Densu untuk melakukan tes DNA lagi.
Aktor 41 tahun itu mengaku tak keberatan jika harus melakukan tes DNA untuk kali kedua.
Hanya saja, Densu mensyaratkan, Verny harus bisa membuktikan keabsahan dari hasil tes DNA yang pertama.
"Kalau lu minta tes DNA kedua, lu harus bisa membuktikan tes DNA yang pertama itu tidak benar."
"Ada sogokan, ada oknum atau tidak, lu harus bisa buktikan," ujarnya.
(Tribun-Video.com/Iraka)
# Denny Sumargo # DJ Verny Hasan # Tes DNA # Densu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.