TRIBUN-VIDEO.COM - Megawati Soekarnoputri selaku Mantan Presiden ke-5 RI menyinggung kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat oleh Ferdy Sambo.
Megawati mengatakan bahwa tak sepatutnya seorang jenderal membunuh anak buahnya sendiri.
Hal itu dikatakan Megawati saat menjadi pembicara di acara Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila di Hotel The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Ia mengaku ingin menyentil soal Ferdy Sambo, bahkan menanyakan soal dasar hukum yang dipakai di Indonesia.
Baca: Momen Lucu Tubuh Mungil Menlu Retno saat Tertabrak Pejabat Kenya, Ekspresi Mendadak Berubah
Selain itu, Megawati Soekarnoputri mengkritik keras putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.
Megawati mengaku heran mengapa hukuman Sambo disunat oleh MA, padahal pengadilan tingkat pertama dan banding sudah menjatuhi hukuman mati.
Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Megawati mengaku bersedih bahkan menangis melihat kasus tersebut.
Ia pun mempertanyakan di mana moral yang beradab pada pihak kepolisian.
Baca: Kawan Koalisi Jokowi PDIP dan Gerindra Memanas Sikut-sikutan, Anies Disebut Jadi Pihak Diuntungkan
Bahkan, Megawati sempat menanyakan jenis hukum apa yang dianut oleh Indonesia saat ini.
Pasalnya, sudah dua pengadilan memutuskan hukuman mati, namun saat masuk MA justru mengalami pengurangan hukuman.
Megawati juga sempat menanyakan nilai seorang prajurit TNI & Polri di mata hukum
Namun, Megawati mengaku tetap menghormati putusan MA tersebut. (Tribun-Video.com)
# Megawati # putusan MA # Mahkamah Agung # Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.