TRIBUN-VIDEO.COM - Aktivis yang mewakili akademisi Rocky Gerung Egi Sudjana hadir dalam Sidang perdana gugatan perdata terhadap akademisi Rocky Gerung terkait hinaan pada Presiden Joko Widodo digelar di PN Jaksel pada Selasa (13/8/2023).
Egi menyebut bahwa penggugat Rocky Gerung hanya penjilat yang seolah membela dan memuji Presiden Joko Widodo.
Padahal sedianya, Presiden Jokowi juga menganggap gugatan dari Presiden Joko Widodo adalah masalah kecil yang tak begitu dipikirkannya.
Baca: Rocky Gerung Tak Hadir meski Dikirimi 3 Kali Surat, Pengacara Penggugat Sebut Rocky Pengecut
Egi menilai, langkah yang diambil penggugat hanya ajang untuk mencari ketenaran atas nama Rocky Gerung.
Untuk itu, pihaknya akan mengajukan gugatan intervensi karena merasa gugatan yang dilayangkan pada Rocky Gerung tak benar.
Gugatan perdata itu dilayangkan seseorang atas nama David Tobing atas tindakan melawan hukum.
Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI Digelar di Kamar Kos Korban, Pelaku Peragakan Sejumlah Adegan
Sidang yang digelar hari ini berlangsung singkat dan dimulai pukul 10.00 WIB.
Sidang kali ini, tak dihadiri oleh Rocky Gerung lantaran tiga kali surat dikirimkan tidak pada alamat saat ini Rocky Gerung .
Untuk itu, sidang ditunda pada pekan depan yakni pada 7 September 2023.
(Tribun-Video.com)
# Sidang Perdana # Rocky Gerung # Egi Sudjana # Presiden Jokowi # PN Jaksel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.