Kamis, 15 Mei 2025

Live Update

Rocky Gerung Tak Hadir meski Dikirimi 3 Kali Surat, Pengacara Penggugat Sebut Rocky Pengecut

Selasa, 22 Agustus 2023 14:15 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana gugatan perdata terhadap akademisi Rocky Gerung terkait hinaan pada Presiden Joko Widodo digelar di PN Jaksel pada Selasa (13/8/2023).

Gugatan perdata itu dilayangkan seseorang atas nama David Tobing atas tindakan melawan hukum.

Pengacara dari penggugat selepas sidang mengatakan bahwa Rocky Gerung adalah sosok yang pengecut.

Baca: BREAKING NEWS: Sidang Perdana Rocky Gerung Berlangsung Panas, Berujung Ditunda Pekan Depan

Baca: Rocky Gerung Sebut Tudingan Hasto soal Prabowo Lakukan Devide et Impera seusai Bajak Budiman Salah

Hal ini lantaran Rocky tak hadir dalam sidang yang diselenggarakan hari ini.

Ia mengatakan, kliennya melaporkan Rocky atas bentuk pertanggungjawaban dari norma yang berlaku di Indonesia.

Dalam keterangannya, ia menegaskan alamat dari Rocky Gerung yang dikirimi surat undangan sidang harusnya sudah sesuai.

Hanya saja, menurutnya Rocky pengecut hingga pindah dari kediaman asalnya. (Tribun-Video.com)

Host: Nila Irda
VP: Rahmat Gilang Maulana

# Rocky Gerung # sidang gugatan # pengecut # Hina Presiden

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Nila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved