DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA, Kamaruddin Simanjuntak 'Terharu' Dibela Istri Dirut PT Taspen

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Video Production: Niken Pratiwi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.

Adapun, penetapan tersebut bermula dari laporan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih (Antonius Kosasih).

Karenanya, pada Senin (14/8), Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Gedung Bareskrim, Jakarta, untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca: Pemeriksaan Kamaruddin Simanjuntak Diwarnai Perdebatan, Istri Dirut Taspen Bongkar Tabiat Suami

Ditemani oleh istri Dirut PT Taspen yang juga kliennya, Rina Lauwy, Kamaruddin Simanjuntak menahan tangis.

Baca: Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Imbas Konflik dengan Dirut Taspen ANS Kosasih

Pasalnya, saat itu, Rina Lauwy membelanya dan mengatakan dirinya adalah orang baik.

Menurut Rina, Antonius Kosasih justru orang yang sebenarnya jahat dan bahkan telah melakukan KDRT terhadap dirinya.

(Tribun-Video.com)

https://video.tribunnews.com/view/645048/datangi-bareskrim-sebagai-tersangka-kamaruddin-simanjuntak-terharu-dibela-istri-dirut-pt-taspen

# Kamaruddin Simanjuntak # Kamaruddin Simanjuntak tersangka # Dirut PT Taspen # ANS Kosasih

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda