BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PDIP Tersangka Korupsi Pertambangan

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menetapkan anggota I DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya.

Penetapan tersangka itu dilakukan pada Selasa (15/8/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).

Ia mengatakan, pada hari ini tim penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka terhadap tersangka dengan inisial Ismail Thomas alias IT.

Baca: BREAKING NEWS: KPK Pamer Pencapaian Kembalikan Rp 166,36 M ke Negara di Semester Pertama 2023

Dijelaskan olehnya, IT merupakan anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai dengan 2016.

Di mana ia terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya

Tampak, Ismail Thomas digiring keluar Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol.

Terlihat IT juga sudah mengenakan rompi warna pink dengan kedua tangan diborgol.

Baca: KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka, Bongkar Kasus Korupsi Baru di Lingkungan Basarnas

Setelah ditetapkan tersangka, Ismail Thomas langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.

Dirinya ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (15/8/2023).

Dalam perkara ini dia dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota DPR RI Ismail Thomas Tersangka Korupsi Pertambangan

HOST: Sandy Yuanita
VP: Januar Imani

# Breaking News # Kejagung # Komisi 1 DPR RI # Fraksi PDIP # korupsi # Pertambangan # Ismail Thomas

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda