Pemeriksaan Kamaruddin Simanjuntak Diwarnai Perdebatan, Penyidik Tolak Barang Bukti

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Ariska Nur Choirina

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemeriksaan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih diwarnai dengan perdebatan.

Menurut Kamaruddin, perdebatan tersebut terjadi akibat barang bukti yang ia bawa ditolak oleh penyidik.

Sehingga pemeriksaan yang seharusnya selesai sejak pukul empat sore, baru selesai pukul sembilan malam.

Dilansir dari WartaKotalive.com, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Senin (14/8/2023).

Baca: Kamaruddin Minta Pertanggungjawaban Bareskrim Polri: Kenapa Saya Jadi Tersangka saat Bela Klien?

Namun pemeriksaan tersebut terpaksa harus diwarnai dengan perdebatan antara Kamaruddin dengan pihak penyidik.

Menurut Kamaruddin, perdebatan tersebut perihal barang bukti kasus yang ditanganinya.

Kamaruddin sendiri merupakan kuasa hukum Rina Lauwy selaku istri dari Dirut PT Taspen itu.

"Jam 4 sampai sekarang jam 9, karena dia menolak bukti kami," ucapnya, kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

Akibat perdebatan yang tak kunjung berakhir hingga malam hari itu, Kamaruddin akhirnya memutuskan untuk meninggalkan barang bukti tersebut di meja.

Pasalnya, barang bukti tersebut berupa hard disk berwarna putih.

Baca: Suasana Memanas! Puluhan Pendukung Kamaruddin Cekcok dengan Polisi karena Ditahan di Luar

"Akhirnya bukti kami tinggalkan di meja, di hard disk warna putih," kata dia.

Sebagai informasi, Kamaruddin Simanjuntak sendiri seharusnya menjalani pemeriksaan pada 10 Agustus 2023.

Namun karena Kamaruddin berhalangan hadir, sehingga diundur pada Senin (14/8/2023) kemarin.

Dalam pemeriksaan, Kamaruddin mengaku dicecar sebanyak 16 pertanyaan.

"Jadi tadi pertanyaan ada 16, kebanyakan rapat," ucap Kamaruddin.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Sempat Berdebat dengan Penyidik Saat Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Host: Ariska Choirina
VP: Fegi

# Kamaruddin Simanjuntak # Penyidik # Pemeriksaan # Bareskrim Polri

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda