Nasional
KPK Geledah Rumah La Nyalla Selama 2 Jam, Keluarga: Penyidik Tidak Membawa Satu Barang Pun
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak keluarga membenarkan bahwa penggeledahan KPK di rumah pribadi anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti, Kota Surabaya, berkaitan dengan pengusutan kasus dana hibah.
Namun, mereka memastikan, penyidik tidak membawa satu barang pun dalam penggeledahan selama 2 jam.
Perwakilan keluarga, Rohmad Amrullah mengungkapkan, pihaknya kooperatif terhadap KPK dalam upaya pengusutan kasus ini.
Sehingga, pihaknya mempersilakan penyidik KPK yang berjumlah belasan orang datang ke rumah La Nyalla di perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.
Menurut Amrullah, saat datang, KPK menyampaikan bahwa penggeledahan ini dalam kaitan pengusutan kasus yang menimpa Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim yang sebelumnya menjadi tersangka.
"Namun tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasus itu," kata Amrullah saat diwawancarai di lokasi, Senin (14/4/2025).
Berdasarkan penuturan Amrullah, dalam berita acara penggeledahan itu, KPK juga menyatakan bahwa tidak ada barang yang berkaitan dengan kasus yang tengah diusut saat ini.
Apalagi, dia mengungkapkan, tidak ada hubungan antara La Nyalla dengan Kusnadi.
"Tidak ada hubungan antara Pak Nyalla dengan Pak Kusnadi," jelasnya.
Selama proses penggeledahan itu berlangsung, penyidik KPK memeriksa 2 rumah milik La Nyalla.
Namun, Amrullah tak mengetahui persis ruangan apa saja yang diperiksa. Dia hanya mengatakan, saat penggeledahan tersebut hanya ada asisten rumah tangga dan security keluarga La Nyalla.
Baca: Nasib 3 Bintara Polisi Pelaku Pungli di Rutan Polda Jateng, Berpeluang Dipecat dari Polri?
Baca: Pungli di Rutan Polda Jateng Berlangsung Setahun, J Klaim Jasa Pungli Bisa Sewa HP & Pindah Sell
Sementara, La Nyalla sendiri tidak berada di lokasi.
"Pak Nyalla, saya posisinya tidak tahu, pastinya sedang tugas sebagai anggota DPD," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo, Kota Surabaya, Senin (14/4/2025) siang.
Penggeledahan ini, disebut berkaitan dengan kasus dana hibah Jawa Timur yang saat ini tengah ditangani oleh KPK.
Penggeledahan ini dilakukan selama 2jam, tepatnya pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Penyidik KPK geledah rumah La Nyalla yang berada persis di pojokan perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan soal penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus hibah Jatim.
"Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa saat dikonfirmasi dari Surabaya.
Berdasarkan informasi di lapangan, saat penyidik melakukan penggeledahan, hanya ada asisten rumah tangga. La Nyalla sendiri tidak berada di lokasi.
Namun, rumah La Nyalla dijaga oleh para anggota ormas Pemuda Pancasila. Sebagai informasi, La Nyalla merupakan Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim.
Hingga penggeledahan rampung, puluhan anggota ormas tersebut masih bertahan di lokasi.
Meski penggeledahan telah rampung, namun Tessa enggan berkomentar lebih jauh.
"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," terangnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 2 Jam KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga: Penyidik Tidak Membawa Satu Barang Pun
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Surya
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Mendadak Datangi KPK, Bahas soal Efisiensi Anggaran Pendidikan dan Perjalanan Dinas
1 hari lalu
Live Update
Kasus Tahan Ijazah CV Sentoso Seal Mulai Terkuak, Polisi Temukan Bukti saat Geledah Kantor
2 hari lalu
Live Update
Penyelidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto, Kuasa Hukum: Apa yang Mau Diterangkan?
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Roy Suryo Tolak Jawab Pertanyaan Penyidik saat Diperiksa Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.