TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan penanganan kasus Mayor Dedi Hasibuan kepada Puspom Angkatan Darat.
Karena, secara struktur organisasi TNI, kewenangan Panglima Laksamana Yudo Margono adalah sebagai pengguna kekuatan.
Sementara, proses pembinaan prajurit ada di Markas Besar Angkatan, dalam hal ini Angkatan Darat.
Adapun, kasus ini terkait Mayor Dedi Hasibuan dan rekan-rekannya ke Mapolrestabes Medan yang diduga untuk mempengaruhi proses hukum kasus pemalsuan tanda tangan saudaranya, Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH).
Baca: Fakta Kasus Dugaan Suap di Basarnas, Kabasarnas dan Koorsmin Punya Hak Dapat Bantuan Hukum dari TNI
Hal itu diungkapkan Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko di Mabes TNI Cilangkap pada Kamis (10/8).
"Jadi karena secara organisasi, secara struktur, sebetulnya Panglima ini kan pengguna kekuatan."
"Proses pembinaan ada di Angkatan."
"Nanti untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat dan permasalahan ini akan kita limpahkan ke Puspom AD," kata Agung.
Baca: Ada 6 Tuntutan Digaungkan Para Buruh di Patung Kuda Jakarta, 7.000 Personel TNI-Polri Amankan Demo
Lebih lanjut, ia juga meluruskan bahwa tidak ada proses penahanan terhadap Mayor Dedi oleh Puspom TNI.
Pada Rabu (9/8) lalu, Mayor Dedi hanya dimintai klarifikasi.
Adapun, untuk status hukum terhadap Mayor Dedi, selanjutnya akan diserahkan kepada Puspom TNI AD.
Sebagai informasi, berdasarkan pengakuan Mayor Dedi, rupanya ia mendatangi Mapolrestabes Medan bersama 13 rekan anggota TNI.
Baca: Puspom TNI Masih Dalami Kemungkinan Obstruction of Justice yang Dilakukan Mayor Dedi Hasibuan
Sedangkan, di pemberitaan, terdapat sekira 40 personel TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan saat kejadian.
Terkait hal itu, selanjutnya akan diselidiki juga oleh pihak Puspom AD. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kewenangan Pembinaan di Angkatan, Puspom TNI Limpahkan Penanganan Kasus Mayor Dedi Cs Ke Puspom AD
Host: Nina Agustina
Vp: Irvan
# Mayor Dedi Hasibuan # Geruduk # Polrestabes Medan # Puspom TNI # pembinaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.