TRIBUN-VIDEO.COM - Lapangan ujian praktek untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C, diketahui mengalami perubahan.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kep Kakorlantas) Nomor 105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Perubahan Lapangan Uji Praktek SIM Golongan C.(*)
Host: Yustina Kartika
VP: Yohanes Anton
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.