Pemeriksaan Perdana Tersangka Ditunda, Kamaruddin Simanjuntak Minta Diperiksa 14 Agustus 2023

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Berstatus tersangka pencemaran nama baik, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (10/8/2023).

Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

"Agenda besok (hari ini) adalah pemanggilan terhadap tersangka saudara KS," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda