TRIBUN-VIDEO.COM - Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku penganiayaan lima pegawai magang di lingkungan BKD.
Terduga pelaku penganiayaan tersebut merupakan oknum ASN yang menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung berinisial DRZ.
Pemanggilan tak hanya dilakukan kepada DRZ tetapi juga pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca: BREAKING NEWS: Terungkap Sosok Oknum ASN BKD Lampung yang Aniaya 5 Anak Magang Alumni IPDN
Baca: BREAKING NEWS: 5 Alumni IPDN Dianiaya Oknum ASN BKD Lampung, Dada Dihantam Sampai Pingsan
Aksi penganiayaan terhadap lima pegawai magang BKD Lampung tersebut terjadi pada Selasa (8/8/2023).
DRZ terus menganiayaa salah satu korban berinisial AF meski korban sudah mengalami sesak napas.
Paman korban, Edi Sahri mengatakan, AF sudah mengangkat tangannya saat dianiaya DRZ.
Namun bukannya berhenti, DRZ malah terus melakukan penganiayaan.
(Tribun-Video.com/TribunLampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Segera Panggil Oknum PNS BKD Lampung, Dugaan Kasus Penganiayaan Alumni IPDN
# Polresta Bandar Lampung # oknum ASN # penganiayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.