BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Terungkap Sosok Oknum ASN BKD Lampung yang Aniaya 5 Anak Magang Alumni IPDN
TRIBUN-VIDEO.COM - Lima orang pegawai mahang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung dianiaya oleh seniornya pada Selasa (8/8/2023).
Sosok pelaku penganiayaan tersebut kini terbongkar.
Pelaku penganiayaan itu ternyata nadalah Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung berinisial DRZ.
Dari lima orang pegawai magang yang dianiaya, satu orang mengalami luka yang cukup parah yakni berinisial AF.
Baca: Lima Orang Alumni IPDN yang Dianiaya Oknum ASN BKD Lampung Ternyata Masih Anak Magang
Baca: BREAKING NEWS: 5 Alumni IPDN Dianiaya Oknum ASN BKD Lampung, Dada Dihantam Sampai Pingsan
DRZ dan AF sama-sama alumni IPDN dengan DRZ sebagai seniornya.
Kasatreskrim Kota Bandar Lamping, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, korban dianuaya degan cara dipukul di bagian dada berkali-kali.
Akibatnya, korban kini harus menjalani [erawatan intensif di RS Abdul Moeloek.
Sementara, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ahmad Saefullah mengatakan, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabid BKD Lampung Diduga Aniaya Pegawai Magang, Mata Korban Ditutup lalu Dipukuli"
# penganiayaan # BKD Lampung # RS Abdul Moeloek
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: Januar Imani Ramadhan
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Andrie Yunus Selesai Jalani Operasi Kelima, Koordinator KontraS Ungkap Kondisi Terkini di RSCM
Selasa, 7 April 2026
Terkini Nasional
HABISI AYAH PENGANTIN, Yogi Iskandar Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Komplotan Perampok Modus Investasi Bodong di Babakanmadang Bogor Diringkus Polisi, Korban Dianiaya
Selasa, 7 April 2026
Live Tribunnews Update
Penganiaya Ayah Pengantin di Purwakarta Residivis Pencurian dan Pernah Dipenjara Tahun 2007
Selasa, 7 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Penganiayaan Maut di Hajatan Purwakarta Residivis Kasus Curat, Pernah Dipenjara Tahun 2007
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.