TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Rabu (9/8/2023), Agustinus Pimpinan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah mendatangi Bareskrim Polri.
Ia murka atas pernyataan yang disampaikan oleh Rocky Gerung yang menyenggol Presiden Jokowi dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Panglima Jilah bertemu dengan Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
Panglima Jilah menemui Bareskrim Polri agar polisi memberikan atensi dalam penyelidikan kasus tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan atensi terhadap kasus tersebut.
Ia juga secara tegas mengatakan, jika tuntutan itu tidak diindahkan oleh Polri maka ia akan menggunakan hukum adat untuk menyelesaikannya.
Diketahui seluruh laporan di Polda diambil alih oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung.
Hal itu dilakukan lantaran objek terlapor semua sama.
Alasan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima Jilah Marah Rocky Gerung Singgung Jokowi dan IKN, Dukung Bareskrim Usut Kasusnya
Baca: Sulit Bawa Panji Gumilang Keluar, Pengacara Tawarkan Anwar Abbas Bertemu di Bareskrim
Baca: Bareskrim Selidiki 20 Laporan Terkait Kasus Rocky Gerung hingga Pembelaan Prabowo terhadap Jokowi
#rockygerung #panglimajilahdayak #panglimajilah #dayak #murka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.