Tribunnews Update
Sulit Bawa Panji Gumilang Keluar, Pengacara Tawarkan Anwar Abbas Bertemu di Bareskrim
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang mediasi atas gugatan perdata pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua MUI Anwar Abbas digelar Rabu (9/8/2023) belum sampai pada titik terang.
Pasalnya, Panji Gumilang sendiri hari ini tak bisa hadir untuk menjalani sidang mediasi.
Kuasa hukum Panji Gumilang menjelaskan bahwa pihak Anwar Abbas juga menolak tawaran untuk bertemu melalui daring.
Hal ini berkaitan keinginan Anwar Abbas adanya obrolan langsung agar bisa memicu emosional satu sama lain.
Baca: BREAKING NEWS: Mediasi Gugatan Rp 1 T Panji Gumilang ke Anwar Abbas, Panji Lagi-lagi Tak Hadir
Baca: Disidik Mabes Polri, Panji Gumilang Tak Bisa Hadiri Mediasi Gugatan Rp 1 Triliun ke Anwar Abbas
Kuasa hukum Panji Gumilang sendiri sempat menawarkan pertemuan digelar di Bareskrim Polri.
Namun hal itu diakuinya masih wacana dan baru akan digodok lebih dalam lagi.
Melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang mengaku belum ada keinginan untuk berdamai dengan Anwar Abbas.
Termasuk untuk menghindari gugatan balik dari Wakil Ketua MUI itu.
Panji Gumilang hanya menegaskan, akan melakukan segala yang terbaik dalam gugatan perdatanya pada Anwar Abbas.
(Tribun-Video.com)
# Panji Gumilang # Anwar Abbas # Pondok Pesantren Al-Zaytun
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Klarifikasi Anwar Abbas soal Isu Dukungan MUI dan Muhammadiyah atas Pemakzulan Wapres Gibran
4 hari lalu
Terkini Nasional
Diiringi Lagu, Panji Gumilang Tiba di Al-Zaytun seusai Bebas Imbas Kasus Penistaan Agama
Kamis, 18 Juli 2024
LIVE UPDATE
Panji Gumilang Hirup Udara Bebas Usai Mendekam di Balik Jeruji 1 Tahun soal Kasus Penistaan Agama
Kamis, 18 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Bebas dari Penjara atas Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Disambut Meriah di Ponpes Al-Zaytun
Kamis, 18 Juli 2024
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Gibran Tak Ambil Gaji Wali Kota, Korupsi di Pemkot Semarang, & Rudal Hamas Bisa JangkauTelAviv
Rabu, 17 Juli 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.