TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum ASN di BKD Lampung diduga menganiaya Farhan seorang alumni IPDN pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 21.30 WIB.
Edi Sahri, paman korban menceritakan, keponakannya dianiaya bersama empat orang lainnya.
Ia menceritakan, saat itu terdapat enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung.
Enam orang tersebut terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan.
Baca: BREAKING NEWS: 5 Alumni IPDN Dianiaya Oknum ASN BKD Lampung, Dada Dihantam Sampai Pingsan
Baca: Lima Orang Alumni IPDN Dianiaya Oknum Senior ASN BKD Lampung, Dada Dihantam Sampai Pingsan
Kemudian alumni IPDN perempuan diminta untuk pulang, sedangkan lima orang ditahan di dalam ruangan.
Edi menjelaskan, setelah lulus dari IPDN korban dan rekan-rekannya magang di kantor BKD Lampung.
Ia juga mengaku sudah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.
Pelaku yang melakukan penganiayaan tersebtu diduga sebanyak delapan hingga 10 orang.
(TribunVideo.com/TribunLampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Inafis Polresta Bandar Lampung Olah TKP Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di Kantor BKD
Host: Ratu Sejati
VP: Rahmat Gilang Maulana
# Bandar Lampung # Penganiayaan # Alumni IPDN # BKD # Oknum ASN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.