TRIBUN-VIDEO.COM - Aldi Taher mendaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta melalui PBB dan juga maju untuk DPR dengan Partai Perindo.
Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, Aldi Taher terdaftar sebagai bakal calon legislatif dari dua partai berbeda.
Oleh PBB, Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta.
Sementara oleh Perindo, artis tersebut didaftarkan menjadi calon anggota DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat.
Baca: KPU CORET ALDI TAHER Dari Bacaleg DKI Jakarta, Sebut Tidak Memenuhi Syarat
"Ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan, jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana. Ternyata, di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut. yang ada di partai Perindo di DPR RI," kata Dody.
Dan selama masa perbaikan berkas administrasi pendaftaran, PBB tidak kunjung memberikan kepastian mengenai pencalonan Aldi Taher maupun memperbaiki dokumen persyaratannya.
Dengan demikian maka KPU DKI Jakarta menyatakan Aldi Taher tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu 2024.
Baca: Aldi Taher Terancam Gagal Maju Jadi Caleg Pemilu 2024, Diminta Perbaikan Data Malah Sibuk Konser
"Jadi, di PBB, Aldi Taher sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat," kata Dody.
Kemudian mengenai masa perbaikan berkas pendaftaran dan proses verifikasi oleh KPU DKI Jakarta pun telah selesai.
Dan saat ini, KPU DKI Jakarta tengah menjalankan tahapan pencermatan daftar calon sementara (DCS) sampai 11 Agustus 2023.
Karena ada sekitar 139 dari 1.720 bakal calon legislatif yang tidak memenuhi syarat. (Tribun-Video.com / Wartakota)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Aldi Taher Dicoret Namanya oleh KPU DKI Jakarta dari Bacaleg, Ini Alasannya!
# KPU # DKI Jakarta # Aldi Taher # Bacaleg # Pemilu 2024 # PBB # Perindo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.