Nasional
KPU CORET ALDI TAHER Dari Bacaleg DKI Jakarta, Sebut Tidak Memenuhi Syarat
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencoret nama artis Aldi Taher dari daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dicalonkan Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, Aldi Taher terdaftar sebagai bakal calon legislatif dari dua partai berbeda.
Oleh PBB, Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca: Aldi Taher Terancam Gagal Maju Jadi Caleg Pemilu 2024, Diminta Perbaikan Data Malah Sibuk Konser
Sementara itu, oleh Perindo, artis tersebut didaftarkan menjadi calon anggota DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat.
"Nah, ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan. Jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana," jelas Dody saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).
Selama masa perbaikan berkas administrasi pendaftaran, PBB tidak kunjung memberikan kepastian mengenai pencalonan Aldi Taher maupun memperbaiki dokumen persyaratannya.
Dengan demikian, KPU DKI Jakarta menyatakan Aldi Taher tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu 2024.
Baca: Momen Konser Aldi Taher, Berterima Kasih ke Putin dan Zelensky hingga Bantu Dul Lamar Tissa
"Jadi, di PBB, Aldi Taher sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat," kata Dody.
Adapun masa perbaikan berkas pendaftaran dan proses verifikasi oleh KPU DKI Jakarta telah selesai.
Saat ini, KPU DKI Jakarta tengah menjalankan tahapan pencermatan daftar calon sementara (DCS) sampai 11 Agustus 2023.
Sebab, ada 139 dari 1.720 bakal calon legislatif yang tidak memenuhi syarat.
(Kompas.com/Tria Sutrisna)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tidak Memenuhi Syarat, KPU Coret Aldi Taher dari Bacaleg DKI Jakarta
# KPU # Aldi Taher # Bacaleg DKI Jakarta
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor
Terkini Nasional
Keyakinan KPU Solo! Verifikasi Ijazah Jokowi Sesuai Prosedur, Siap Hadirkan Komisioner saat Sidang
Jumat, 25 April 2025
Regional
Paslon Cecep-Asep Unggul PSU di Pilbup Tasikmalaya, KPU Umumkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wabup
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Pleno Rekapitulasi PSU Tasikmalaya Diwarnai Demo Warga, Protes soal Money Politic
Kamis, 24 April 2025
Terkini Daerah
Berniat Hilangkan Jejak Dana Rp 33 Miliar, Kantor KPU Kabupaten Buru Dibakar Bendahara Pemilu
Selasa, 22 April 2025
Regional
Fakta Kebakaran KPU Buru Terungkap! Sengaja Dibakar Bendahara untuk Hilangkan Jejak Dana Pilkada
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.