TRIBUN-VIDEO.COM - Korlantas Polri memastikan sistem pembayaran untuk mengikuti ujian pembuatan SIM akan dilakukan melalui transfer bank.
Dikutip dari Tribunnews.com, kini tidak lagi menerima pembayaran menggunakan uang cash atau tunai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Baca: Tes Zigzag dan Angka 8 Dihapus, Ujian SIM C di Polresta Palangkaraya Kini Pakai Huruf S
"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui Bank artinya enggak ada lagi cash disini," tegas Firman di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (4/8/2023).
Ia mengatakan, sistem pembayaran tunai saat pembuatan SIM ini dihilangkan untuk mengantisipasi pihaknya menghindari pungli.
Baca: Imbas Gagal Ujian SIM 13 Kali Seorang Ibu di Gresik Ngamuk ke Kapolri, Soal Pungli Jadi Sorotan!
Oleh sebab itu, Firman pun meminta kepada masyarakat agar tak mengiming-imingi petugas dengan memberikan sejumlah uang demi lolos dalam ujian SIM.
Adapun, biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk pembuatan SIM memiliki perbedaan.
Untuk biaya pembuatan SIM C baru senilai Rp 100 ribu, sedangkan untuk pembuatan SIM A baru yakni Rp 120 ribu.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kakorlantas Polri Pastikan Tak Ada Pembayaran Uang Tunai untuk Pembuatan SIM"
# Pembayaran Pembuatan SIM # Pembuatan SIM # Surat Izin Mengemudi (SIM) # Transfer Bank # pungli
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.