PT Bali Tower Bantah Lari dari Tanggung Jawab pada Mahasiswa Korban Kabel Optik, Korban Tolak Rp 2 M

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Ariska Nur Choirina

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah dituding lari dari tanggung jawab atas insiden mahasiswa UB yang terjerat kabel fiber optik, PT Bali Towerindo Sentra angkat bicara.

PT Bali Towerindo Sentra membantah bahwa pihaknya lalai dalam mengelola kabel fiber optik hingga menjerat mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih.

Pihaknya juga membantah telah mengacuhkan keluarga korban.

Terkait hal ini, pihak manajemen pun mengaku baru mengetahui adanya kecelakaan di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 23 Mei 2023.

Baca: Klarifikasi Bali Tower soal Sultan Rifat Alfatih, Korban Jeratan Kabel Fiber Optik di Jalan Antasari

Padahal peristiwa kecelakaan yang menimpa Sultan Rifat Alfatih akibat menjuntainya kabel fiber optik, pada 23 Januari 2023.

Pihaknya pun menyebut, korban menolak bantuan Rp 2 miliar, tapi minta Rp 10 miliar.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Bali Tower, Maqdir Ismail, dalam konferensi pers di All Session Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

"Kami baru mengetahui bahwa ada kejadian ini sesudah lima bulan kemudian, tepatnya pada 23 Mei 2023," kata Kuasa Hukum Bali Tower, Maqdir Ismail, dalam acara konferensi pers di All Sessions Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

"Kami mendengar katanya ada kecelakaan yang katanya akibat kabel fiber optik yang melintang di area Antasari," imbuhnya.

Kendati demikian, pihak Bali Tower membantah jika kecelakaan yang mengakibatkan Sultan tak bisa bicara dan bernapas lewat hidung dan mulut tersebut merupakan kelalaian perusahaan.

Baca: Kasus Mahasiswa Terjerat Kabel Optik, Pihak Perusahaan Sebut Kecelakaan Bukan Kelalaian

Menurutnya, kejadian ini murni kecelakaan tunggal yang diduga akibat ada truk muatan besar dengan ketinggian lebih dari 5,5 meter melintas.

Truk tersebut lantas menarik kabel serat optik tersebut sehingga mengenai Sultan.

Maqdir Ismail menegaskan bahwa perusahaan tidak mengabaikan keluarga Sultan.

Bahkan pihak Bali Tower sudah beritikad baik untuk menjalin komunikasi serta memberi uang kemanusiaan dan kompensasi sampai sebesar Rp 2 miliar.

"Sejak pertemuan tanggal 23 Mei ini komunikasi terus-menerus dilakukan dengan pihak keluarga Sultan," kata Maqdir Ismail.

"Salah satu di antaranya adalah kunjungan dari pihak perusahaan yang diwakili oleh seorang pejabat senior dari perusahaan berkunjung ke rumah keluarga."

(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pihak Bali Tower Bantah Acuhkan Mahasiswa UB Korban Kabel Optik, Diberi Bantuan Rp2 M Minta Rp10 M 


Host: Ariska Choirina
VP: Latif

# Bali Tower # Jeratan Kabel Optik # Jalan Antasari # Sultan Rifat Alfatih

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda