Tribunnews Update
Kasus Mahasiswa Terjerat Kabel Optik, Pihak Perusahaan Sebut Kecelakaan Bukan Kelalaian
TRIBUN-VIDEO.COM - PT Bali Towerindo Sentra Tbk buka suara mengenai kecelakaan yang dialami oleh seorang mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih yang alami kesulitan bernapas dan berbicara.
Menurut mereka, peristiwa ini merupakan kecelakaan bukan karena unsur kelalaian.
Terkait peristiwa yang dialami oleh korban, perusahaan baru mengetahuinya selang lima bulan pasca-kecelakaan.
Dikutip dari Tribunnews, kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra Tbk Maqdir Ismail dalam konferensi pers pada Kamis (3/8/2023), menerangkan, pihaknya sudah melakukan investigasi.
Baca:
Editor: Bintang Nur Rahman
Live Update Gegara Sopir Sakit, Bus Pengantar 50 Peziarah Asal Bogor Masuk Jurang di Pandeglang Banten
2 hari lalu
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.