TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai ditetapkan jadi tersangka, pelaku penembakan terhadap Bripda Ignatius Dwi Frisco atau Bripda Rico yakni Bripda IMS dipecat oleh Polri.
Pemecatan ini dilakukan lewat proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (3/8/2023).
Dikutip dari Kompas.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam sidang KKEP juga menghasilkan sanksi etika, yakni pelanggar dianggap melakukan perbuatan tercela dan juga sanksi administratif penempatan khusus (patsus).
Patsus ini dilakukan selama tujuh hari terhitung sejak 28 Juli hingga 4 Agustus 2023 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri.
Baca: Sebelum Tembak Bripda Rico, Tersangka Senior Sempat akan Tawarkan Senpi Ilegal ke Temannya
“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Menurut Ramadhan, hasil sidang menyebutkan Bripda IMS telah menggunakan senjata api tanpa dilengkapi dokumen sah yang diperoleh dari Bripka IG hingga mengakibatkan tertembaknya Bripda Rico.
Ramadhan menyampaikan, Ketua Komisi KKEP sidang ini adalah Brigjen Agus Wijayanto selaku Karowabprof Divpropam Polri.
Lalu, Wakil Ketua Komisi diisi oleh Kombes Rudy Mulyanto yang menjabat Kabagbinetika Rowabprof Divpropam Polri.
Baca: Muncul Klaim Bripda Rico Dicekoki Miras oleh Senior, Polisi Berencana Periksa Keluarga Korban
Menanggapi putusan tersebut, Bripda IMS menyatakan untuk mengajukan banding.
Untuk diketahui, Bripda Rico tewas tertembak di Rusun Polri, Cikeas, Bogor pada Minggu (23/7).
Pihak Densus 88 Antiteror yang merupakan unit pelaku dan korban menyatakan peristiwa ini merupakan kelalaian.
Bripda IMS disebut tak sengaja menarik pelatuk saat mengeluarkan senjata rakitan ilegal dari tas hingga menewaskan Bripda Rico.
Polisi menyebut, sebelum kejadian, Bripda IMS sempat mengonsumsi alkohol.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Pecat Pelaku Penembak Bripda IDF lewat Sidang KKEP"
Host: Sisca Mawaski
VP: Fajar
# tembak # Bripda Rico # tewas # senpi ilegal # dipecat # Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.