TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar kini sedang hangat diperbincangkan.
Lantaran salah satu aksi tak terpuji yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di RSU Bahagia tersebut.
Ia viral lantaran menjitak balita hingga tersungkur di salah satu warkop di Makassar pada Kamis (27/7/2023) malam.
Diketahui pelaku tersebut berinisial M, hal itu dibongkar oleh Muhammad Fakhruddin yang merupakan seorang konsultan hukum RSU Bahagia.
Dikutip dari TribunMakassar.com pada (31/7), Fakhruddin mengatakan bahwa M memiliki jabatan wakil direktur di RSU Bahagia.
Sebelum menjadi direktur, diketahui M adalah pensiunan dokter PNS.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa kejadian yang kini viral terjadi di luar jam dinas dan tidak berada di area rumah sakit.
Baca: Beda Sikap! KPK Dapat Kiriman Bunga Misterius hingga Medsos Dibajak, Buntut Kisruh OTT Basarnas
Baca: Dulu Salahkan KPK soal Penetapan Tersangka Kabasarnas, Kini Balik TNI yang Dinilai Salahi Aturan
Dan pihaknya juga telah bertemu secara langsung dengan ayak dari korban.
Hal itu dikatakannya kepada wartawan pada Sabtu (29/7/2023) malam.
"Jabatannya wakil direktur, M ini pensiunan dokter PNS, tapi kejadian ini terjadi di luar jam dinas dan tidak berada di rumah sakit," kata Muhammad Fakhruddin kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023) malam.
"Kami sudah ketemu bapaknya korban dan terlapor ini memang dia bekerja di Rumah Sakit Bahagia sebagai dia pensiunan PNS dokter," sambungnya.
Muhammad Fakhruddin juga menyesalkan adanya insiden kekerasan terhadap balita tersebut.
Ia pun menegaskan, apa yang dilakukan M adalah perbuatan individual dan tak ada hubungannya langsung dengan rumah sakit.
"Tindakan terlapor itu tidak ada hubungannya dengan rumah sakit cuman secara kebetulan dia bekerja di rumah sakit," tegasnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Konsultan Hukum RS Bahagia Makassar Angkat Bicara Ihwal Oknum Dokter Jitak Balita hingga Tersungkur
# RSU Bahagia # dokter # balita # Makassar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.