TRIBUN-VIDEO.COM - Dua terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas hanya memiliki waktu pada pekan depan untuk menghadirkan saksi a de charge atau meringankan.
Dengan begitu waktu tersebut menjadi kesempatan terakhir bagi keduanya.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (30/7/2023), Keduanya akan menghadirkan masing-masing saksi meringankan pada persidangan terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Reaksi Menohok Ayah David saat Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy: Lebih Cinta Hartanya!
Teruntuk Mario Dandy, persidangan lanjutan akan dilaksanakan pada Selasa (1/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Hal itu tercantum pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Selasa, 1 Agustus 2023. 10:00:00 sampai dengan Selesai. Kesempatan terakhir mengajukan saksi dan ahli. Ruang Sidang 01," dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sedangkan, persidangan lanjutan Shane Lukas, bakal kembali digelar dua hari setelahnya, Kamis (3/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB sampai selesai.
"Kamis, 3 Agustus 2023. 10:00:00 sampai dengan Selesai. Saksi Meringankan & ahli dari Terdakwa. Ruang Sidang Utama."
Baca: Rafael Alun Ngemis-ngemis Ke Hakim Di Sidang Kasus D, Ngaku Miskin Hingga Tolak Bantu Mario Dandy
Terkait hal ini, pihak Shane Lukas sempat memberikan kisi-kisi terkait saksi meringankan pada pekan depan.
Rencananya, tim penasihat hukum akan kembali menghadirkan teman Shane Lukas di persidangan.
Penasihat hukum Shane Lukas, Happy Sihombing menerangkan, teman tersebut lebih mengetahui tentang kejadian.
"Kamis depan saksi a de charge, temannya juga, tapi yang lebih mengetahui tentang kejadian," ujar Happy Sihombing, penasihat hukum Shane Lukas usai persidangan Kamis (27/7/2023) lalu.
Sementara dari pihak Mario Dandy, masih enggan membeberkan saksi-saksi meringankan yang hendak dihadirkan.
Termasuk dengan jumlahnya, penasihat hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga tak mengungkapkannya kepada publik.
Baca: Rafael Alun Bisa Jadi Saksi Meringankan Mario Dandy tapi Tak Sudi Datang Apalagi Bayar Restitusi
"Mohon izin Yang Mulia, kami sudah berupaya untuk menghadirkan beberapa saksi, tapi baru terkonfirmasi hari ini saksinya tidak bisa," ujar Andreas Nahot Silitonga dalam persidangan Selasa (25/7/2023).
Sebagai informasi, dalam perkara penganiayaan ini, Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa pasal penganiayaan berat terencana. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pekan Depan, Mario Dandy dan Shane Lukas Dapat Kesempatan Terakhir Ajukan Saksi Meringankan
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mario Dandy # Shane Lukas # penganiayaan # David Ozora # saksi # sidang # persidangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.