Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Rafael Alun Bisa Jadi Saksi Meringankan Mario Dandy tapi Tak Sudi Datang Apalagi Bayar Restitusi

Rabu, 26 Juli 2023 13:58 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora, mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dijadwalkan untuk menjadi saksi meringankan untuk putranya, Mario Dandy.

Namun, bukannya hadir, Rafael justru hanya mengirimkan sepucuk surat melalui pengacara Mario.

Dalam surat tersebut, rupanya Rafael mengaku tak mau membantu menanggung restitusi yang diminta pihak David.

Baca: Rafael Alun Tolak Bantu Mario Dandy Bayar Restitusi Sebesar Rp 120 M ke David: Dia Sudah Dewasa

Pasalnya, menurutnya Mario sudah dewasa dan wajib menanggung akibat dari ulahnya sendiri.

Hal itu diungkapkan oleh penasihat hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/7).

Di situ, ia membacakan isi surat Rafael di hadapan Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono.

Pada surat tersebut, Rafael menyampaikan bahwa dirinya maupun keluarga besar enggan menanggung restitusi yang diminta pihak David.

Ia meminta agar pembayaran restitusi dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

Yang mana, ketika seseorang sudah dewasa, orang itu wajib menanggungnya sendiri, termasuk Mario, putranya.

Baca: Diwakili Sepucuk Surat! Rafael Alun Ogah Hadiri Jadi Saksi Sidang Mario Dandy & Tolak Tanggung Resti

Oleh karena itu, ia merasa tak memiliki kewajiban untuk membantu sang anak dalam membayar restitusi senilai Rp 120 miliar.

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," tulis Rafael.

Rafael juga menegaskan, dirinya maupun keluarga inti lain tidak akan bersaksi di muka persidangan.

Baca: Rafael Alun Tak Mau Bayar Biaya Restitusi David, Sebut Anaknya Sudah Dewasa dan Harus Tanggung Jawab

Adapun, ia memilih untuk tidak menggunakan haknya sebagai saksi meringankan setelah berdiskusi dengan keluarga. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kesal pada Mario Dandy, Rafael Alun Enggan Jadi Saksi Meringankan, Apalagi Bayar Restitusi Rp 120 M

# Rafael Alun # Mario Dandy # restitusi # sidang # persidangan # TRIBUNNEWS UPDATE

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved