TRIBUNNEWS UPDATE
Rafael Alun Bisa Jadi Saksi Meringankan Mario Dandy tapi Tak Sudi Datang Apalagi Bayar Restitusi
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora, mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dijadwalkan untuk menjadi saksi meringankan untuk putranya, Mario Dandy.
Namun, bukannya hadir, Rafael justru hanya mengirimkan sepucuk surat melalui pengacara Mario.
Dalam surat tersebut, rupanya Rafael mengaku tak mau membantu menanggung restitusi yang diminta pihak David.
Baca: Rafael Alun Tolak Bantu Mario Dandy Bayar Restitusi Sebesar Rp 120 M ke David: Dia Sudah Dewasa
Pasalnya, menurutnya Mario sudah dewasa dan wajib menanggung akibat dari ulahnya sendiri.
Hal itu diungkapkan oleh penasihat hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/7).
Di situ, ia membacakan isi surat Rafael di hadapan Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono.
Pada surat tersebut, Rafael menyampaikan bahwa dirinya maupun keluarga besar enggan menanggung restitusi yang diminta pihak David.
Ia meminta agar pembayaran restitusi dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
Yang mana, ketika seseorang sudah dewasa, orang itu wajib menanggungnya sendiri, termasuk Mario, putranya.
Baca: Diwakili Sepucuk Surat! Rafael Alun Ogah Hadiri Jadi Saksi Sidang Mario Dandy & Tolak Tanggung Resti
Oleh karena itu, ia merasa tak memiliki kewajiban untuk membantu sang anak dalam membayar restitusi senilai Rp 120 miliar.
"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," tulis Rafael.
Rafael juga menegaskan, dirinya maupun keluarga inti lain tidak akan bersaksi di muka persidangan.
Baca: Rafael Alun Tak Mau Bayar Biaya Restitusi David, Sebut Anaknya Sudah Dewasa dan Harus Tanggung Jawab
Adapun, ia memilih untuk tidak menggunakan haknya sebagai saksi meringankan setelah berdiskusi dengan keluarga. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kesal pada Mario Dandy, Rafael Alun Enggan Jadi Saksi Meringankan, Apalagi Bayar Restitusi Rp 120 M
# Rafael Alun # Mario Dandy # restitusi # sidang # persidangan # TRIBUNNEWS UPDATE
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.