Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Rafael Alun Tolak Bantu Mario Dandy Bayar Restitusi Sebesar Rp 120 M ke David: Dia Sudah Dewasa

Rabu, 26 Juli 2023 11:13 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Ayahanda Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, menolak menanggung biaya restitusi sebesar Rp 120 miliar yang diajukan keluarga Cristalino David Ozora.

Hal itu disampaikan Rafael lewat surat yang dibacakan kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga, saat sidang perkara penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Diketahui, Rafael Alun saat ini ditahan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus penerimaan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah dalam kapasitasnya selaku pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.Rafael Alun Trisambodo

Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi

Meski berstatus sebagai ayah kandung, Rafael menyatakan menyerahkan masalah pembayaran restitusi ini kepada Mario Dandy selaku terdakwa kasus pidana.

Baca: Hadir dalam Sidang Penganiayaan David Lewat Sepucuk Surat, Rafael Ogah Jadi Saksi Meringankan Mario?

Alasannya, karena menganggap anaknya sudah dewasa.

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut.

Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa, maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata Andreas membacakan surat Rafael.

Rafael menuturkan, pihaknya sudah berupaya menawarkan bantuan biaya pengobatan kepada keluarga David.

Namun, saat ini Rafael mengaku mengalami kesulitan finansial lantaran semua asetnya dibekukan KPK.

"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," ujar dia.

Dalam surat itu, Rafael mengatakan peristiwa penganiayaan ini berdampak pada pendidikan Mario Dandy.

"Bahwa kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami. Anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas Prasetya Mulia yang masih muda dan begitu banyak cita-cita harapan kami kepadanya," kata dia.

Menurut Rafael, Mario masih ingin mewujudkan cita-citanya. Ia mengklaim Mario ingin berbakti kepada negeri.

Baca: Rafael Alun Kini Miskin hingga Tolak Bantu Mario Dandy Bayar Restitusi ke David, Ngemis ke Hakim

"Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya, dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri," ujar dia.

Namun, Rafael menyebut rencana itu buyar akibat kasus penganiayaan yang menjerat anaknya.

Ia pun berharap Mario Dandy mendapat kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.

"Anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin koperatif sangat menghormati semua proses hukum ini. Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," tutur Rafael.

Selain Mario Dandy Satriyo (20), rekannya bernama Shane Lukas (19) juga menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17).

Selain itu, AG (15) yang sebelumnya merupakan pacar Mario Dandy juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama dan dirinya telah dijatuhi vonis hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Usaha AG mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pun telah diputus ditolak.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Rp 120 M Mario Dandy: Dia Sudah Dewasa dan Aset Kami Disita KPK

# Mario Dandy # David Ozora # Rafael Alun

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Rafael Alun   #David Ozora   #Mario Dandy

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved