Terkini Nasional
Rafael Alun Tolak Bantu Mario Dandy Bayar Restitusi Sebesar Rp 120 M ke David: Dia Sudah Dewasa
TRIBUN-VIDEO.COM - Ayahanda Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, menolak menanggung biaya restitusi sebesar Rp 120 miliar yang diajukan keluarga Cristalino David Ozora.
Hal itu disampaikan Rafael lewat surat yang dibacakan kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga, saat sidang perkara penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Diketahui, Rafael Alun saat ini ditahan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus penerimaan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah dalam kapasitasnya selaku pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.Rafael Alun Trisambodo
Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi
Meski berstatus sebagai ayah kandung, Rafael menyatakan menyerahkan masalah pembayaran restitusi ini kepada Mario Dandy selaku terdakwa kasus pidana.
Baca: Hadir dalam Sidang Penganiayaan David Lewat Sepucuk Surat, Rafael Ogah Jadi Saksi Meringankan Mario?
Alasannya, karena menganggap anaknya sudah dewasa.
"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut.
Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa, maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata Andreas membacakan surat Rafael.
Rafael menuturkan, pihaknya sudah berupaya menawarkan bantuan biaya pengobatan kepada keluarga David.
Namun, saat ini Rafael mengaku mengalami kesulitan finansial lantaran semua asetnya dibekukan KPK.
"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," ujar dia.
Dalam surat itu, Rafael mengatakan peristiwa penganiayaan ini berdampak pada pendidikan Mario Dandy.
"Bahwa kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami. Anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas Prasetya Mulia yang masih muda dan begitu banyak cita-cita harapan kami kepadanya," kata dia.
Menurut Rafael, Mario masih ingin mewujudkan cita-citanya. Ia mengklaim Mario ingin berbakti kepada negeri.
Baca: Rafael Alun Kini Miskin hingga Tolak Bantu Mario Dandy Bayar Restitusi ke David, Ngemis ke Hakim
"Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya, dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri," ujar dia.
Namun, Rafael menyebut rencana itu buyar akibat kasus penganiayaan yang menjerat anaknya.
Ia pun berharap Mario Dandy mendapat kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.
"Anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin koperatif sangat menghormati semua proses hukum ini. Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," tutur Rafael.
Selain Mario Dandy Satriyo (20), rekannya bernama Shane Lukas (19) juga menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17).
Selain itu, AG (15) yang sebelumnya merupakan pacar Mario Dandy juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama dan dirinya telah dijatuhi vonis hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Usaha AG mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pun telah diputus ditolak.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Rp 120 M Mario Dandy: Dia Sudah Dewasa dan Aset Kami Disita KPK
# Mario Dandy # David Ozora # Rafael Alun
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: TribunJakarta
Nasional
KPK Ungkap Alasan Beda Perlakuan Mario Dandy dan Kaesang Pangarep, Netizen Bereaksi!
Kamis, 19 September 2024
Tribunnews Update
Mahfud MD Sindir Habis KPK yang Batal Klarifikasi Kaesang, Bandingkan dengan Kasus Rafael Alun
Kamis, 5 September 2024
Regional
Kejari Jaksel Bakal Panggil Mario Dandy, Tanyakan Komitmen Buat Bayar Restitusi Rp 25 Miliar
Jumat, 2 Agustus 2024
HOT TOPIC
Keluarga David Ozora Terima Restitusi Mario Dandy Sebesar Rp 706 Juta, Hasil Lelang Rubicon?
Kamis, 1 Agustus 2024
Terkini Nasional
Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual, Uang Hasil Lelang Bakal Diserahkan ke David Ozora
Jumat, 14 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.