Kamis, 23 April 2026

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Rafael Alun "Ngemis-ngemis" Ke Hakim Di Sidang Kasus D, Ngaku Miskin Hingga Tolak Bantu Mario Dandy

Rabu, 26 Juli 2023 14:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mario Dandy saat ini harus menghadapi sendiri tuntutan biaya restitusi sebesar Rp 120 miliar yang diajukan David Ozora.

Pasalnya, sang ayah Rafael Alun menolak memberikan uang ganti rugi itu.

Ada sejumlah alasan yang membuat Rafael menolak memberikan bantuan kepada sang putra.

Penolakan ini disampaikan melalui surat yang dibacakan kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga, saat sidang perkara penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Meski berstatus sebagai ayah kandung, Rafael menyerahkan masalah pembayaran restitusi ini kepada Mario selaku terdakwa kasus pidana.

Alasannya, karena menganggap anaknya sudah dewasa.

Baca: Mario Dandy Dibuang Ayahnya Rafael Alun, Diminta Tanggung Restitusi Sendiri atau Ganti Penjara

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut," ujarnya.

"Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa, maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata Andreas membacakan surat Rafael.

Rafael menuturkan, pihaknya sudah berupaya menawarkan bantuan biaya pengobatan kepada keluarga David.

Namun, saat ini Rafael mengaku, mengalami kesulitan finansial lantaran semua asetnya dibekukan KPK.

Baca: Tak Mau Tanggung Restitusi Rp 120 M, Rafael Alun Lempar Semua Beban ke Mario Dandy: Dia Udah Dewasa

Hal ini menyusul ditetapkannya Rafael sebagai tersangka tindak pidana dugaan gratifikasi.

"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," ujar dia.

Dampak kasus ini, Mario Dandy juga disebutnya harus terhenti studynya.

Rafael berharap putranya diberi kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.

"Anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin koperatif sangat menghormati semua proses hukum ini. Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," tutur Rafael.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Rp 120 M Mario Dandy: Dia Sudah Dewasa dan Aset Kami Disita KPK

# Anak Pejabat Pajak # Mario Dandy # Rafael Alun Trisambodo # David Ozora # kasus penganiayaan

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved