Alasan Panji Gumilang CABUT Gugatan Rp 5 T ke Mahfud MD dan Pilih SERANG Ridwan Kamil

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Ratu Budhi Sejati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui Panji Gumilang telah resmi mencabut gugatan terhadap Mahfud MD.

 

Terkait pencabutan gugatan, Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy membeberkan alasannya.

 

Ia mengatakan, gugatan terhadap Mahfud MD dicabut karena menurut Panji Gumilang Mahfud MD adalah orang yang baik.

 

Selain itu Mahfud MD juga memberikan pernyataan yang bagus kepada Pondok Pesantren Al Zaytun.

 

Baca: Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 T ke Mahfud MD dan Kini Serang Ridwan Kamil

 

Baca: Bantah Panji Gumilang Nistakan Agama, Suara Kamaruddin Simanjuntak sampai Bergetar Tahan Tangis

 

Hendra menambahkan, Panji Gumilang dan Mahfud MD merupakan satu almamater yakni dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

 

Meski gugatan terhadap Mahfud MD sudah dicabut, namun pengadilan akan tetap menggelar sidang pada (31/7/2023) mendatang.

 

Hal itu disampaikan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo.

 

Zulkifli juga membenarkan Panji Gumilang telah mencabut gugatan terhadap Mahfud MD.

 

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Trilun ke Mahfud MD: Orang Baik dan Satu Almamater HMI

 


# Mahfud MD # Hendra Effendy # Panji Gumilang

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda