Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 T ke Mahfud MD dan Kini Serang Ridwan Kamil

Senin, 24 Juli 2023 10:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui Panji Gumilang telah resmi mencabut gugatan terhadap Mahfud MD.

Terkait pencabutan gugatan, Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy membeberkan alasannya.

Ia mengatakan, gugatan terhadap Mahfud MD dicabut karena menurut Panji Gumilang Mahfud MD adalah orang yang baik.

Selain itu Mahfud MD juga memberikan pernyataan yang bagus kepada Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca: Respons Santai Ridwan Kamil seusai Tahu Digugat Panji Gumilang: Hanya Urusan Peradilan Duniawi

Baca: Anak Tokoh PKI Ilham Aidit Kaget Diundang ke Al-Zaytun, Sebut Panji Gumilang Berpikiran Terbuka

Hendra menambahkan, Panji Gumilang dan Mahfud MD merupakan satu almamater yakni dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Meski gugatan terhadap Mahfud MD sudah dicabut, namun pengadilan akan tetap menggelar sidang pada (31/7/2023) mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo.

Zulkifli juga membenarkan Panji Gumilang telah mencabut gugatan terhadap Mahfud MD.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Trilun ke Mahfud MD: Orang Baik dan Satu Almamater HMI

# Panji Gumilang # Mahfud MD # gugatan # Al Zaytun


Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Panji Gumilang   #Mahfud MD   #gugatan   #Al Zaytun

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved