BREAKING NEWS: Oknum Polisi 'Dalangi' Jual Beli Ginjal Internasional di Bekasi, Total 12 Tersangka

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Nila

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap adanya perdagangan ginjal internasional yang terjadi di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, kepolisian menangkap setidaknya 12 orang tersangka yang diduga terlibat dalam penjualan ginjal internasional tersebut.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Baca: MARKAS Penjualan Ginjal di Bekasi Digerebek Polisi, Dijual ke Negara Tetangga

Baca: Merebak Kasus Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Keluarkan Aturan Stop Penjualan Obat Sirop 6 Hari

 

Karyoto mengungkapkan dalam kasus ini 12 tersangka yang ditangkap di antaranya sembilan sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar negeri dari oknum instansi dan ada pula oknum polisi.

Sejauh ini, Karyoto mengaku masih akan melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus ini. (*)

# Polres Metro Bekasi # penjualan ginjal internasional # Polda Metro Jaya

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda