TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ari Bimo Nandito Aritedjo atau Dito Ariotedjo.
KPK mengaku cukup kaget mendapati harta dari Dito Aritedjo kebanyakan merupakan harta yang berasal dari hadiah.
Baca: 3 Bulan jadi Menpora, Dito Ariotedjo Berurusan dengan KPK seusai Diperiksa Kejagung
Baca: Tak Hanya Menpora Dito Ariotedjo, Berikut Daftar Nama yang Diduga Terima Saweran Proyek BTS Kominfo
Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Gedung Juang KPK Merah Putih Jakarta pada Selasa (18/7/2023).
Pahala Nainggolan juga mengaku bahwa KPK masih akan melakukan pendalaman dari siapa hadiah tersebut didapatkan oleh Dito.
Menurut Pahala, istilah hadiah jarang digunakan untuk melaporkan LHKPN. (*)
# Dito Ariotedjo # LHKPN # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.