TRIBUNNEWS UPDATE
1 Bulan Jabat Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dilaporkan Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Deddy Corbuzier belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.Â
Padahal, terhitung Deddy sudah satu bulan menjabat sebagai Stafsus Menhan sejak Selasa (11/3/2025).
Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membuka suara.Â
"Dari data base KPK, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN-nya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.Â
Baca: Deddy Corbuzier Kritik Aksi Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel: Tindakan Ilegal & Langgar Hukum
Budi Prasetyo menjelaskan, batas waktu pelaporan LHKPN untuk pejabat setingkat stafsus yakni tiga bulan sejak dilantik.
"Merujuk pada Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, maka batas waktu pelaporan LHKPNnya 3 bulan sejak pelantikan, atau 12 Mei 2025," ujarnya.
Hal itumerujuk pada Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2019.Â
Sehingga batas waktu Deddy melaporkan ialah pada 12 Mei 2025 mendatang.Â
Sebelumnya, Deddy dilantik menjadi Stafsus oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kementerian Pertahanan, Selasa (11/2/2025).
Baca: Pangeran Mangkubumi Tantang Deddy Sitorus untuk Membuktikan Klaimnya Terkait Jokowi dan Hasto
Mendapat jabatan baru, Deddy Corbuzier merasa terhormat menjabat stafsus Menhan di bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
Deddy Corbuzier berharap, dapat menjalankan pekerjaan seusai amanat yang diberikan.Â
Selain Deddy, ada lima nama lain yang turut dilantik sebagai staf khusus.Â
Kelima orang tersebut di antaranya, Lenis Kogoya, Kris Soepandji, Mayjen (Purn) Sudrajat, Indra Irawan dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.Â
"Pengangkatan Staf Sus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan, sementara penghargaan yang diberikan menjadi simbol kehormatan bagi mereka yang telah berkontribusi tanpa henti," ungkap Sjafrie.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Belum Lapor LHKPN ke KPK"
Program: Tribunnews Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#deddycorbuzier #lhkpn #stafsus
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Kompas.com
tribunnews update
Momen Prabowo Cari Menhan Sjafrie di Soetta saat Absen Satu-satu Menteri: Siapa Tahu Hilang
5 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Menhan soal Jenderal Purnawirawan TNI Minta Prabowo Segera Copot Gibran dari Jabatan Wapres
Jumat, 2 Mei 2025
Nasional
Kubu Roy Suryo Sepelekan Laporan Jokowi, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Ini cuma kerikil
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Abraham Kritik Langkah Jokowi Lapor ke Polisi Buntut Ijazah Palsu: Hanya Kerikil Kecil
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Dukung Roy Suryo cs, Eks Ketua KPK Abraham Samad Sebut Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu Cuma Kerikil
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.