TRIBUN-VIDEO.COM - Bandar sekaligus penyedia tempat untuk pesta sabu, berinisial AS (31) warga asal Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu .
AS yang sehari-hari bekerja sebagai peternak sapi, ditangkap pada hari Senin (10/7/2023) di rumahnya, di kawasan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong .
Untuk modusnya pelaku mengedarkan narkoba di rumahnya, selain itu juga menyediakan rumahnya, sebagai tempat jika ada orang yang akan melakukan pesta narkoba . (*)
# narkoba #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Bandar Sabu di Rejang Lebong Ditangkap, Sediakan Rumah sebagai Tempat untuk Pesta Narkoba
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.