TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Keuangan mengungkap potensi Kepolisian RI (Polri) kehilangan Rp 650 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal itu terjadi jika perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dihapus alias berlaku seumur hidup.
Keterangan tersebut diungkap Direktur PNBP Kementerian/ Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Wawan Sunarjo Rabu (12/7/2023).
Baca: Dicurigai Jadi Bahan Sampingan Polisi Cari Uang Tambahan, DPR Minta Perpanjangan SIM Seumur Hidup
Wawan berujar jika SIM diberlakukan seumur hidup, penerimaan dari perpanjangan SIM menyusut hingga 60 persen.
Maka pendapatan negara dari PNBP menysus sekitar Rp 650 miliar signifikan.
Menurut Wawan, kondisi itu berpengaruh besar terhadap porsi pendapatan ekonomi dari PNBP.
Dampaknya bukan terhadap kinerja Kemenkeu, tetapi operasional Polri.
Baca: Benny K Harman Sebut Korlantas Sarang Korupsi, Tiadakan Perpanjangan SIM & Berlakukan Seumur Hidup
Lantaran setoran tersebut berpengaruh terhadap kas negara, yang nantinya bakal digunakan lagi untuk belanja K/L.
Diketahui, tahun lalu realisasi PNBP pelayanan SIM mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.
Dari nilai tersebut, 60 persen di antaranya berasal dari layanan perpanjangan SIM.
Baca: Benny K Harman: Kalau Polisi Mau Cawe-cawe Cari Duit Ya SIM Perpanjang, Harusnya Seumur Hidup
Oleh karenanya pungutan PNBP dalam penerbitan SIM diperlukan. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Potensi Kehilangan Pendapatan Negara dari Wacana SIM Seumur Hidup
# TRIBUNNEWS UPDATE # Kemenkeu # SIM # Polri # surat izin mengemudi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.