Minat Masyarakat Masih RENDAH, Pemerintah Bakal Revisi Persyaratan Penerima Subsidi Motor Listrik

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah membuka peluang akan mengubah persyaratan penerima subsidi motor listrik.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

"Minggu depan ada rapat lagi biasanya dipimpin Pak Luhut. Antara dua minggu atau tiga minggu rapat untuk melihat perkembangan dari Peraturan Menteri Keuangan yang masalah pemberian subsidi itu," kata Moeldoko di sela-sela acara Kompas Talks: Ketahanan Pangan Melalui Elektrifikasi Agrikultur di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan rapat secara periodik membahas evaluasi pemberian subsidi motor listrik.

Apabila kelak persyaratan ini diubah, Moeldoko meminta agar masyarakat tak lagi menganggap subsidi motor listrik ini diperuntukkan bagi orang kaya.

Sebab, dengan persyaratan yang ada saat ini, daya serapnya juga masih sangat rendah.

Adapun, syarat penerima subsidi motor listrik saat ini yaitu hanya untuk kalangan UMKM dan penerima kredit usaha rakyat (KUR).

Kemudian, penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450VA hingga 900VA.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Minat Masyarakat Beli Motor Listrik Bersubsidi Rendah, Pemerintah Akan Revisi Persyaratannya"

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda