TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidan Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah tak akan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Mahfud menjelaskan, pemerintah justru akan membina ponpes tersebut di bawah Kementerian Agama.
Mahfud MD menegaskan akan berkoordinasi dengan Polri akan terus mengusut tindak pidana yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Baca: Putri Pimpinan Ponpes Al Zaytun Anis Khairunnisa Maju Caleg PKB Dapil Jawa Barat, PKB: Tak Masalah
Pengusutan ini dilakukan agar ke depannya isu keagamaan tidak terus berkembang mendekati tahun politik.
Setidaknya, dari penulusuran Mahfud bersama timnya, ditemukan tindak pidana lain.
Ada dugaan Panji Gumilang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan Ponpes Al Zaytun.
Baca: MUI Minta Ponpes Al Zaytun agar Tidak Dibubarkan: Itu Hanya Perlu Diganti Kepengurusannya Saja
Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun menelisik harta kekayaan Panji Gumilang.
Ternyata Panji Gumilang memiliki banyak tanah yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. (Tribun-Video.com)
Host: Nila Irda
VP: Rahmat Gilang Maulana
# Panji Gumilang # Ponpes Al-Zaytun # Mahfud MD # Pencucian Uang # Penistaan Agama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.