LIVE UPDATE
MUI Minta Ponpes Al Zaytun agar Tidak Dibubarkan: Itu Hanya Perlu Diganti Kepengurusannya Saja
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Pondok Pesantren Al Zaytun tidak perlu dibubarkan meski memiliki banyak kontroversi.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Ikhsan Abdullah mengatakan, Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu hanya perlu diganti kepengurusannya saja.
"Ya jangan dibubarkan, diganti pengurusnya, yayasannya dibekukan, diganti pengurus baru dan pola pembinaan dikembalikan," kata Ikhsan saat ditemui di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi Nomor 51, Jakarta Pusat.
Ikshan mengatakan, Ponpes Al Zaytun juga perlu dilakukan reorientasi komitmen kebangsaan agar paparan nilai kebangsaan dari Negara Islam Indonesia atau paham yang salah bisa dibersihkan.
Selain itu, pemuka agama di Ponpes tersebut juga dilakukan pembinaan dan tidak sampai membubarkan lembaga pendidikan Al Zaytun sendiri.
Ikhsan juga menyebut MUI akan memberikan masukan terkait kurikulum yang dinilai memiliki permasalahan di Al Zaytun.
"Ke depan bagaimana pola pembinaan yang akan dilakukan kepada ma'had, institusi pendidikannya," ucap dia.
Pembinaan dan pergantian pengurus itu, kata Ikshan harus dengan atatan agar santri-santri tetap dapat hak pendidikan.
Baca: Terkuak Alasan Panji Gumilang Gugat MUI dan Anwar Abbas, Dituduh Komunis hingga Sudutkan Al Zaytun
"Karena itu (hak pendidikan) adalah hak konstitusi dari pelajar," ucap dia.
Sebagai informasi, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan publik lantaran memiliki cara ibadah yang tidak biasa.
Sorotan pertama yang muncul di sosial media adalah ketika saf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.
Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan saf laki-laki. Kontroversi itu kemudian berlanjut dengan beragam pernyataan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Panji Gumilang disorot lantaran menyebut seorang wanita boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah shalat Jumat.
Selain itu, Panji juga menyebut kitab suci umat Islam, Al quran sebagai kalam Nabi, bukan kalam Tuhan.
Isu lain kemudian muncul, Panji Gumilang diduga melakukan beragam tindak pidana, mulai dari tindak asusila, perkosaan hingga tindak pidana pencucian uang.
Terbaru, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan kasus tersebut sudah naik penyidikan ditambah dengan dugaan melakukan ujaran kebencian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI: Al Zaytun Jangan Dibubarkan, Diganti Pengurus Baru Saja"
# MUI # Ponpes Al Zaytun Indramayu # Panji Gumilang
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Klarifikasi Anwar Abbas soal Isu Dukungan MUI dan Muhammadiyah atas Pemakzulan Wapres Gibran
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Heboh Video Atlet Binaraga Terpaksa Makan Ayam Tiren untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Hukumnya Haram
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Atlet Binaraga Makan Ayam Tiren Untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Itu Jelas Haram
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.