TRIBUN-VIDEO.COM - Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyatakan, perhiasan yang dipamerkan jemaah haji bernama Suarnati Daeng Kanang (46) sepulangnya dari Tanah Suci adalah emas palsu atau imitasi.
Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari mengatakan, kepastian itu berdasarkan hasil pengujian kadar emas yang dilakukan Bea Cukai Makassar dengan pihak Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar.
Suarnati menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 Wita.
Baca: BUNTUT FLEXING Emas 100 Gram Seusai Pulang Haji, Nasib Daeng Suarnati Kini Terancam Gegara Hal Ini
Baca: SUARNATI DAENG, Wanita Pamer Emas 180 Gram Seusai Pulang Haji, Kini Dipanggil Bea Cukai!
Karena emas yang dipakai Daeng bukan asli, maka Bea Cukai Makassar tidak mengenakan biaya atau mewajibkan pembayaran pajak pada Suarnati.
Humas Bea Cukai Makassar Ria Novikasari memastikan bahwa emas yang dipakai Suanarti Daeng Kanang hanyalah imitasi alias tiruan emas.
Total emas yang dipakai Daeng Kanang diketahui sebesar Rp 900 ribu.
Ria juga menuturkan bahwa Suarnarti kooperatif saat diperiksa Bea Cukai terkait ratusan gram emas yang dipakainya itu. (Tribun-Video.com)
Host: Nila Irda
VP: Rahmat Gilang Maulana
# Bea Cukai Makassar # Emas Imitasi # Daeng Kanang # Viral
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.