TRIBUN-VIDEO.COM - Babak baru kasus yang menjerat pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang bergulir.
Tak main-main, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Panji.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (6/7/2023), Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan.
Ia menerangkan, alasan pemblokiran tersebut karena PPATK tengah melakukan analisis keuangan dari rekening Panji.
Baca: Tak Cuma Pasal Penistaan Agama, Panji Gumilang Diduga SEBARKAN HOAKS hingga Lakukan Ujaran Kebencian
Pihaknya terus melakukan proses dan pengembangan dalam hal ini.
"Masih kami proses semua ya. Berkembang terus," sebutnya.
Akan tetapi, Ivan masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal hasil analisis yang dilakukan pihaknya.
Hanya saja, Kepala PPATK membeberkan, bahwa rekening tersebut jumlahnya besar.
"Massive dan besar sekali," tukasnya.
Baca: PPATK Blokir Rekening Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memiliki enam nama atau identitas.
Di antaranya Abu Totok Panji Gumilang dan Abdussalam Panji Gumilang.
Tak hanya itu Mahfud menyebut Panji Gumilang memiki 256 rekening bank atas nama enam identitas.
Bahkan, disebutkan pula, Panji menguasai 33 rekening atas nama institusi.
"Nama dia itu enam. Ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, ada Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," kata Mahfud di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (5/7/2023).
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: PPATK Blokir Rekening Milik Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
# PPATK # blokir rekening # Al Zaytun # Panji Gumilang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.