TRIBUN-VIDEO.COM - Baliho yang menampakkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terpasang di Kota Solo, Jawa Tengah.
Baliho tersebut pun terpasang di beberapa titik di Kota Solo.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo pun memberikan respons mengenai hal tersebut.
Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono mengatakan aturan perihal kampanye dan alat kampanye Pemilu 2024 belum ditetapkan KPU.
"Jumlah ataupun spek atau ukuran Alat Peraga Kampanye juga belum ditetapkan oleh KPU," kata Budi saat dihubungi, Minggu (2/7/2023).
"Sehingga baliho ataupun spanduk yang terpasang sekarang belum bisa dimaknai sebagai alat peraga kampanye," tambahnya.
Baca: Pendapat Menhan Prabowo soal Buzzer yang Sebarkan Perpecahan: Rakyat Tidak Suka!
Selain itu, tahap kampanye pemilu belum ditetapkan sampai saat ini.
"Tahapan kampanye belum ditetapkan oleh KPU," ujar Budi.
"Sementara juga belum penetapan caleg maupun capres cawapres resmi yg terdaftar di KPU," imbuhnya.
Tidak sampai di situ saja, mengenai kapan penyelenggaraan kampanye akan disosialisasikan oleh KPU menjelang Pemilu.
"Ada ruang sosialisasi sebelum tahapan kampanye dimulai. Hanya saja pemasangan baliho atau spanduk tersebut wajib mematuhi regulasi Perwali yang ada," terang Budi.
"Sehingga kalau pemasangannya tidak sesuai ketentuan maka ditertibkan oleh Satpol PP selaku penegak Perda," imbuhnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Bawaslu soal Baliho Prabowo-Jokowi yang Terpasang di Beberapa Titik di Kota Solo
# Solo # Jokowi # Prabowo Subianto # Menhan # baliho
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.