TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Medansatria melimpahkan kasus anak yang bunuh ayahnya sendiri ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/2 Cijantung.
Kapolsek Medansatria Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan pihaknya telah menyerahkan tersangka berinisial DR beserta berkas penyelidikan pada Jumat (30/6/2023).
Hal ini karena pelaku pembunuhan terhadap tukang sate bernama Widodo Cahya Putra (42) ternyata adalah anak kandung korban berinisial DR (22) yang merupakan oknum anggota TNI yang dalam proses pemecatan.
Kasus pembunuhan ayah kandung ini telah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2 Cijantung pada Jumat (30/6/2023).
Baca: Masih Kental dengan Tudingan Pembunuh hingga Penculikan 1998, Prabowo: Saya Pertaruhkan Nyawa
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan Dimas Rismawan alias DR sudah diputus hukuman pemecatan oleh pengadilan militer sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
Meski begitu, proses pemecatan tersebut secara administrasi masih dalam proses penerbitan keputusan pemberhentian dari dinas militer.
Sehingga proses hukumnya masih dilaksanakan polisi militer.
Diketahui aksi pembunuhan ini terjadi pada Kamis (29/6/2023) sekira pukul 06.00 WIB.
DR menusuk sang ayah sebanyak lima kali saat sedang tidur.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# TRIBUNNEWS UPDATE # oknum TNI # ayah kandung # Bekasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.