TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian mengungkap, pelaku yang berperan sebagai eksekutor aborsi, berinisial SN ternyata tidak berlatar belakang medis.
Melainkan, pelaku tersebut hanya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), berdasarkan informasi yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan, SN tak memiliki latar belakang medis.
Sementara itu, pelaku lainnya ada NA dan SM.
Di sini, NA berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.
Baca: PANIK! Suami Hanum Mega Bingung Cari Obat hingga Klinik Aborsi, saat Tahu Selingkuhannya Mual-mual
Sementara SM berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar.
Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan ada satu kamar tindakan dan kamar istirahat serta satu tempat pembuangan.
Para pelaku melakukan praktik aborsi dengan cara divakum kemudian janin dibuang ke kloset.
Sementara itu, seorang warga bernama Yani memberikan kesaksiannya.
Yani salah satu warga yang tinggal tepat bersebelahan dengan rumah kontrakan yang dijadikan lokasi aborsi mengungkap beberapa kejanggalan di tempat tersebut.
Baca: 7 Bayi Hasil Inses Ayah-Anak di Banyumas sejak 2012 Bukan Korban Aborsi tapi Dibunuh lalu Dikubur
Salah satunya Yani mengungkapkan bahwa ia pernah melihat seorang wanita keluar dari rumah tersebut namun berjalan dengan kondisi yang tak wajar layaknya orang merasakan sakit.
Namun dijelaskan Yani, kala itu dirinya tidak curiga dengan apa yang ia lihat itu.
Pasalnya kata Yani, dirinya kerap melihat mobil jasa pesan antar yang diduga merupakan milik para pelaku tersebut.
Sementara itu warga lainnya yakni Ezra yang merupakan anak dari Yani mengatakan bahwa dirinya sering melihat laki-laki nongkrong di depan kontrakan tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa laki-laki yang ia lihat kerap berganti alias bukan orang yang sama terlihat di lokasi tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Kasus Aborsi di Kemayoran, Pelaku Tak Berlatar Belakang Medis, Janin Dibuang di Kloset
# Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin # aborsi # Ibu Rumah Tangga (IRT)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.